Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
- Visi dan Misi
- Pemerintah Desa
- Badan Permusyawaratan Desa
VISI dan MISI
- Visi
“TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA SENDANGSARI YANG MAJU DAN SEJAHTERA“
dengan penjelasan sebagai berikut :
- Pemerintahan Desa yang Baik dan Bersih mengandung pengertian bahwa Pemerintahan Desa Sendangsari terbebas dari tindakan penyelewengan dan korupsi dan dapat meneladani seluruh jajaran masyarakat desa
- Adapun yang dimaksud Desa Maju adalah desa yang memiliki kesejajaran dengan perkembangan teknologi
- Sedangkan yang dimaksud dengan Desa yang Sejatera adalah bahwa diupayakan agar berdiri kelompok-kelompok masyarakat berkecukupan kebutuhansecara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pend idikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
- Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Melakukan Reformasi Birokrasi Di Jajaran Aparatur Desa Yang Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Masyarakat
- Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Bersih Dan Terbebas Dari Korupsi Serta Segala Bentuk Penyelewengan Lain.
- Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Dengan Berbasis Potensi Asli Desa Dengan Meningkatkan Ketrampilan Dan Pengembangan Pertanian Serta Meningkatkan Koperasi Dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
- Meningkatkan Mutu Kesejahteraan Masyarakat Untuk Mencapai Taraf Kehidupan Yang Lebih Baik Dan Layak
- Melakukan Rintisan Pembentukan Taman Bacaan
- Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Desa Yang Terintregrasi Dengan Pengelolahan Tingkat Hidup Yang Sehat,Alami Dan Lestari.
- Meningkatkan Peran Dan Mengikutsertakan Generasi Muda Dalam Pembangunan Desa
- Mengembangkan Solideritas Antar Komponen Masyarakat Untuk Membangun Desa Yang Berlandaskan Moral Serta Menjunjung Tinggi Adat Istiadat
Kepala Desa Sendangsari
SRI SISWOKO